Band death metal asal Bekasi, Cyrocist, resmi memperkenalkan diri ke publik lewat perilisan single perdana bertajuk “Rotten Unsolved Case”. Lagu ini dirilis pada 10 April 2026 melalui label independen Brutalmind Records, sekaligus menjadi pembuka menuju album penuh pertama yang tengah mereka garap.
Cyrocist terbentuk pada November 2025 dan digawangi oleh Yogi Praja (ex–Viscral), Raden Liga (ex–Viscral), serta Jati Hadasher (Sanskerta). Band ini menegaskan bahwa Cyrocist bukan proyek sementara, melainkan band utama dan langkah baru bagi seluruh personelnya dalam menapaki skena musik ekstrem Indonesia.

Secara musikal, Rotten Unsolved Case menampilkan karakter death metal yang brutal namun tetap mudah dicerna. Cyrocist menyebut karya ini terinspirasi dari band-band seperti Decrepit Birth, Disgorge, dan Gorgasm, yang kemudian dikemas dengan identitas khas mereka sendiri.
Dari sisi konsep, lagu ini mengangkat kisah tentang sebuah kasus nyata di Indonesia yang hingga kini tidak pernah terungkap dan ditutup tanpa kejelasan. Tidak hanya menyoroti sisi kekerasan, Cyrocist mencoba menggali misteri yang tertinggal—tentang pelaku, korban, serta kebenaran yang tak pernah muncul ke permukaan.

Melalui Rotten Unsolved Case, Cyrocist menyuarakan cerita yang dianggap telah selesai oleh banyak pihak. Bagi mereka, kasus tersebut belum mati. Lagu ini menjadi medium untuk menghidupkan kembali ingatan, keresahan, dan pertanyaan yang selama ini terkubur dalam diam.
Single “Rotten Unsolved Case” kini telah tersedia dan menjadi penanda awal perjalanan Cyrocist di ranah death metal nasional.










